The Complexity of Ship Management

by Feb 1, 2019Board, Ship Management0 comments

Ship management menjadi bahasan yang cukup luas untuk sharing kali ini, bagaimana suatu perusahaan pelayaran mengatur jadwal kebutuhan kapal agar kapal tersebut dapat terus beroperasi sesuai kelaiklautannya.

Tahukah Mates? Suatu perusahaan belum tentu memanajemen kapal miliknya sendiri, adanya ship management sebagai salah satu department yang terdapat pada perusahaan pelayaran bertugas untuk mengoperasikan suatu kapal milik perusahaan lain, sesuai dengan aturan kontrak yang sudah disetujui (antara ship management dan shipowner)

Secara umum ship management melakukan tugasnya untuk mengelola suatu kapal dimulai dari mengatur jadwal perbaikan, perawatan, pembelian barang, serta layanan lainnya yang telah tercantum dalam suatu kontrak apabila kapal tersebut merupakan kapal milik orang lain. Berikut merupakan rincian tugas dari Ship Management di perusahaan pelayaran :

  1. Survei Kapal / Sertifikasi.
    Departemen Ship Management akan berkoordinasi dengan kapal mengenai perencanaan survey. Kebutuhan adanya kegiatan survey akan dipersiapkan dan diajukan kepada kantor pelayanan masyarakat terkait. Serta Departemen Ship Management akan mengurus catatan atau laporan dari survey yang telah dilakukan dari sertifikat yang telah diberikan.
  1. Perawatan Kapal
    Mempersiapkan program untuk perencanaan perawatan suatu kapal sesuai dengan record waktu dan jadwal perawatan kapal tersebut. Persiapan program perencanaan kapal bertujuan agar proses kegiatan perawatan sesuai dengan panduan standar perawatan.
  1. Perbaikan Kapal
    Departemen Ship Management akan meminta kepada Captain kapal untuk mempersiapkan daftar perbaikan yang nantinya diserahkan ke Sub-Contractor (pihak yang ditunjuk secara khusus untuk menangani kerusakan kapal dibagian tertentu) dan aktivitas perbaikan yang dilakukan oleh Sub-Contractor berada dibawah pengawasan Ship Management.

  1. Kegiatan Docking Kapal
    Departemen Ship Management akan mengajukan spesifikasi docking untuk tender ke beberapa galangan kapal yang telah disetujui. Pemilik kapal akan menginformasikan galangan kapal yang telah dipilih kepada Ship Management. Setelah itu, Ship Management akan memberi tahu pemilik kapal mengenai suku cadang atau kebutuhan lainnya yang diperlukan, untuk dipasok ke atas kapal.
  1. Pembelian (untuk keperluan kapal yang bersifat consumable)
    Ship Management akan mengirimkan permintaan (inquiry) kepada pemasok berdasarkan permohonan yang telah dibuat oleh kapten kapal. Juga memberikan purchase order jika barang dan harga sesuai dengan permintaan.
  1. Penganggaran Biaya
    Setiap akhir tahun, kapal akan mengajukan permintaan untuk keperluan anggaran tahunan. Kegiatan penganggaran didiskusikan dan ditinjau terlebih dahulu secara internal sebelum diteruskan kepada  pemilik kapal.
  1. Pengoperasian Kapal
    Ship Management bertugas untuk memastikan proses pengoperasian kapal. Baik kapal yang dimiliki oleh perusahaan atau kapal milik shipowner. Berikut beberapa aturan yang menjadi acuan dari layaknya kapal beroperasi, as a follow :
  • International Safety Management (ISM) Code
  • Safety of Life at Sea (SOLAS)
  • MARPOL
  • ISPS

Cukup besar juga ya mates tanggung jawab ship management, kalo dari kamu sendiri ada yang tertarik gak nih bekerja di departemen ship management?

Artikel selanjutnya kita akan sharing nih mates siapa saja yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas ship management. Jadi jangan ketinggalan update-nya ya!

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Rere Irawan

Rere Irawan

Writer

Port Operation

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.