Apakah Mates pernah mendenger informasi mengenai kapal yang tidak bisa langsung bersandar? Dengan alasan belum ada tempat untuk kapal tersebut, yang menyebabkan kapal harus menunggu 2-3 hari lagi. Nah, hal ini akan memengaruhi kinerja dermaga petikemas. Kali ini kita akan membahas salah satu faktor penting dari proses pengukuran kinerja petikemas yang nantinya juga dapat digunakan untuk  mengukur kebutuhan suatu pengembangan dermaga lebih lanjut/perpanjangan ukuran dermaga.

Kinerja dermaga petikemas merupakan indikator yang dipakai untuk menilai kelancaran kegiatan bongkar dan muat petikemas dalam melaksanakan kegiatan perpindahan barang dari dan ke kapal. Dengan menganalisa kinerja dermaga terminal petikemas kita akan mengetahui pengembangan/pembangunan ke depan yang dapat dan butuh kita lakukan. Untuk itu, dibutuhkan perhitungan yang dapat menjadi formula ukur kinerja dermaga terminal petikemas, yaitu BOR (Berth Occupancy Ratio) dan YOR (Yard Occupancy Ratio).

Untuk membuktikan pengertian diatas, maka diperlukan sebuah rumus untuk menghitung BOR. Berdasarkan buku ANALISA KELAYAKAN DERMAGA TERHADAP KAPASITAS DARI PANJANG DERMAGA (Studi Kasus Pelabuhan Feri Labuhan Haji dan Pelabuhan Feri Simeulue), sebagai berikut :

  1. Dermaga yang tidak terbagi
    Penggunaan dermaga tidak dipengaruhi oleh panjang kapal, dikarenakan tempat tambat (sandar) memiliki beberapa tempat tambat (sandar), bisa satu kapal atau lebih.

    Rumus :

2. Continuous Berth
Dermaga terbagi menjadi beberapa tempat tambat, perhitungan dipengaruhi oleh LOA (Length over All)/panjang kapal ditambah 5 meter pada depan dan belakang kapal sebagai daerah pengaman, maka didapatkan rumus, sebagai berikut :

3. Tambatan Kapal secara Susun Sirih
Perhitungan ini berdasarkan pada posisi kapal dimana penambatan tidak pada lambung kapal, melainkan panjang yang diperhitungkan tidak mengikuti jumlah Panjang kapal, melainkan Panjang tambat yang nyata dipakai.

Study Case !
Contoh perhitungan BOR :

Dalam menghitung BOR, kita perlu mengetahui data apa saja yang kita butuhkan, yang diantaranya :

  1. Panjang Kapal ditambah (+) jumlah jarak 10 meter clearance, yang kemudia di jumlahkan dan dihitung rata – rata LOA kedatangan kapal dalam 1 bulan.
    *Kenapa 10 meter? Berdasarkan Rule of Thumb pelabuhan jarak antar kapal yang sandar harus 10 m dengan standar safety yang telah ditentukan.
  2. Jumlah rata – rata kedatangan kapal yang sandar dalam 1 bulan.
  3. Rata – rata waktu kapal sandar (Berthing Time) dalam 1 bulan.
  4. Total panjang dermaga.

Kemudian pastikan kamu menggunakan rumus yang sesuai, kali ini kita akan menggunakan rumus Continues Berth untuk mengetahui BOR Pelabuhan Laut Lembar. Mengapa menggunakan Continues Berth karena Dermaga Pelabuhan Laut Lembar mempunyai dermaga yang memanjang dimana perhitungannya berdasarkan LOA (Length Of All) kapal.

Pada data yang tertera pada jurnal Analisis Pengukuran Kinerja Pelabuhan Laut Lembar berikut data untuk menghitung pengukuran BOR :

  1. Panjang rata – rata kapal yang sandar dalam 1 bulan 96,17.
  2. Jumlah kedatangan kapal dalam 1 bulan sebesar 29 Kapal.
  3. Rata – rata waktu tambat kapal di Pelabuhan sebesar 89,7 Jam.
  4. Total Panjang Dermaga Pelabuhan Lembar sebesar 413 meter.
  5. Waktu yang tersedia = 30 hari x 24 Jam.

Berth Occupancy Ratio (BOR)

  • ((LOA + 10) x jumlah kapal) x berth time
    (96,17) x 29 kapal ) x 89,7 Jam
  • Panjang Dermaga x waktu yang tersedia
    413 meter x 30 hari x 24 jam
  • 2788,93 x 89,7 / 297.360 x 100 %
    250.167,021 / 297.360  x 100 %
  • 0,84129 x  100 %
  • 84 %

Berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut yaitu usulan KSOP yang mempunyai kriteria tingkat penggunaan dermaga sebesar 70 % menunjukan Pelabuhan Laut Lembar kurang baik dan dibutuhkan pengembangan atau perpanjangan dermaga lebih lanjut.

Selain itu, apabila dibandingkan dengan standar maksimum BOR pada UNCTAD menunjukan bahwa Pelabuhan Lembar melebihi standar yang juga melebihi penggunaan dermaga optimal.

Source : ANALISA KELAYAKAN DERMAGA TERHADAP KAPASITAS DARI PANJANG DERMAGA (Studi Kasus Pelabuhan Feri Labuhan Haji dan Pelabuhan Feri Simeulue)

Mengetahui perhitungan di atas kita juga perlu memastikan peraturan atau kebijakan pemerintah yang mengatur suatu standar BOR di pelabuhan seperti dibawah ini.

Dari Keputusan Menteri Perhubungan RI No KM 263 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Anggrek, Gorontalo bahwa Pelabuhan Gorontalo mempunyai standar utilisasi fasilitas BOR sebesar 75 %, hal tersebut menunjukan suatu standar berjalannya operasi dermaga mempunyai batas diangka 75 % dalam pengoperasiannya.

Nah itu dia mates cara penghitungan BOR, jadi dalam menentukan kelayakan suatu pengembangan dermaga perlu kita hitung terlebih dahulu apakah dermaga tersebut sudah digunakan dengan optimal atau belum? Dan jangan lupa, memastikan kesesuaian data mengenai kedatangan kapal dan aturan yang melingkupi suatu pelabuhan. Semoga bermanfaat! Keep Striving, Koneksea, Improve Further !