Waiting Time Bukan Sekedar Waktu Tunggu Kapal

by Apr 28, 2020Board, Freight Forwarding, Port Operation Management, Shipping Agency0 comments

source :www.marineinsight.com

Sebenarnya apa sih waiting time kapal itu?

Kebanyakan dari kita mendefinisikan waiting time sebagai waktu yang digunakan kapal untuk menunggu datangnya pandu agar bisa masuk dan sandar ke pelabuhan.

Jika digambarkan: Kapal sampai di pelabuhan pukul 17.00 dan menunggu pandu tiba hingga pukul 17.20, maka waiting time kapal tersebut adalah 20 menit. Lalu bagaimana jika yang terjadi ternyata , kapal sudah tiba pukul 17.00 namun kapal harus mengantri sampai 3 jam untuk mendapatkan pelayanan sandar di pelabuhan? Apakah 3 jam yang terbuang ini masih dihitung sebagai waiting time?

Yuk, kita bahas!

  • Berdasarkan jurnal pada researchgate.net berjudul “Performance Indicators and Port Authority Management” , Waiting time adalah rata – rata waktu yang dihabiskan kapal diantara waktu kedatangan kapal di rambu masuk pelabuhan (port buoy) sampai kapal tiba di dermaga untuk memulai operasi penanganan muatan.
Skema Waiting Time
source : www.growingscience.com
  • Sedangkan pada unctad.org Port Performance Indicator Report 1976, Waiting time adalah total waktu antara kedatangan dan sandar untuk semua kapal sandar, dibagi oleh angka kapal sandar.
  • Dan pada situs pertama yang muncul di pencarian Google http://kapal-cargo.blogspot.com , Waiting Time adalah waktu tunggu yang dikeluarkan oleh kapal untuk menjalani proses kegiatan di dalam area perairan Pelabuhan, bertujuan untuk mendapatkan pelayanan sandar di Pelabuhan atau Dermaga, guna melakukan kegiatan bongkar dan muat barang di suatu Pelabuhan.
Hasil Pencarian Teratas Tentang Waiting Time

Dari banyaknya penjelasan waiting time di berbagai sumber, maka kita akan sharing tentang bagaimana sesungguhnya mengartikan waiting time kapal khususnya dalam perspektif pihak pelabuhan.

Waiting time adalah waktu tunggu yang digunakan kapal untuk menunggu pilot/officer pandu datang dan naik ke atas kapal, untuk memandu kapal dan bersandar/berpindah posisi (shifting) setelah pemilik kapal atau agen pelayaran kapal tersebut sudah memberikan instruksi/permohonan penyandaran kapal ke pihak perencanaan pelayanan kapal (ship services). Sehingga penghitungan waiting time dimulai dari waktu pemilik kapal/agen kapal telah mengajukan permohonan penyandaran sesuai waktu yang diajukan.

source : Marineinsight

Lalu apa bedanya dengan pemahaman yang sebelumnya?

Perbedannya adalah saat kapal tiba di pelabuhan pukul 17.00, kemudian kapal harus mengantri selama 3 jam karena kapal harus menunggu di titik anchorage terkait kongesti di pelabuhan/ada kapal lain yang sedang sandar didermaga, sehingga menyimpulkan bahwa pelayanan kapal tidak dapat dilakukan dalam kurun waktu 3 jam tersebut. Jadi waktu 3 jam untuk dilakukan pelayanan bukan menjadi perhitungan Waiting Time, karena pihak pelabuhan bisa saja memberikan pelayanan kapal, namun tetap saja kapal yang dilayani tidak dapat melakukan proses penyandarannya.

Jadi waktu antrian kapal bukanlah menjadi suatu alasan, kapal menunggu  karena kesalahan pelabuhan. Tapi proses menunggu kapal lain yang sedang sandar tersebut sudah menjadi ketentuan antara kapal lain dengan pihak pelabuhan, yang sebelumnya kapal tersebut terlebih dahulu mengajukan proses penjadwalan sandarnya.

Kesimpulannya, waktu 3 jam tersebut bukanlah menjadi kesalahan dari pihak pelabuhan dan tidak termasuk kedalam perhitungan Waiting Time.

Dengan adanya kondisi di atas, pihak agency harus mengajukan penjadwalan pada jam 21.00 (yang memungkinkan kapal yang ditunggu sudah sailing out sesuai jadwal). Namun pada pelaksaaanya seperti akan terjadi seperti dibawah ini:

Estimasi
Pilot on Board
21.00
Realisasi
Pilot on board
21.45

Sehingga, jika terjadi seperti contoh kondisi di atas, dapat disimpulkan bahwa Waiting Time terjadi sebesar 45 Menit. Karena perjanjian pelayanan kapal terlambat 45 menit, yang mana kapal harus menunggu sesuai waktu yang sudah ditetapkan oleh pelayanan kapal pelabuhan (Ship services).

Gimana mates? Sekarang sudah tau kan bedanya waktu yang dihitung sebagai waiting time ? dan apa sih fungsinya? masih banyak nih mates waktu yang telah digunakan untuk melakukan kegiatan operasi, contohnya gak Cuma Waiting Time yang ada di pelabuhan. Tapi TRT, ST, BT, IT, BWT. yang menarik banget buat kita bahas , pengen tau lebih lanjut, subcribe dan komen yaaa !

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Miftahul Rahmah

Miftahul Rahmah

Writer

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.