Time Sheet or Statement of Fact?

by Feb 27, 2019Board, General Shipping, Port Operation Management, Shipping Agency1 comment

Jangan dikira kegiatan kapal di pelabuhan hanya muat dan bongkar aja ya Mates. Sejak kapal tiba di pelabuhan, hingga keluar di ambang luar, tentunya perlu dilakukan beberapa pencatatan yang mengidentifikasikan jam dan hari kapal tersebut melakukan pergerakan.

Nah, semua pergerakan kapal dicatat dalam laporan dokumen yang dinamakan Time Sheet dan Statement of Fact. Pentingnya dokumen ini juga merupakan salah satu yang dibutuhkan dan dilaporkan pada pemilik kapal oleh General atau Local Agent yang bertanggung jawab mengageni kapal tersebut. 

Dokumen ini menyatakan waktu setiap pergerakan kapal di pelabuhan agar setiap informasi yang tercatat menjadi dokumentasi pemilik kapal, terutama Shipper dan Charter yang mempunyai beberapa perjanjian terkait despatch dan demurrage kapal.

Pada dasarnya Time Sheet dan Statement of Fact hampir mempunyai fungsi yang sama, untuk lebih jelasnya yuk kita cari tau bedanya!

A. Time Sheet Contoh Time Sheet

Yang tertulis pada gambar diatas merupakan contoh time sheet yang terjadi pada kapal berjenis Oil Tanker dan memiliki pengertian dibawah ini :

  1. Arrival : Waktu kedatangan kapal.
  2. Notice of Readiness Tendered/NOR Tendered : Pemberitahuan bahwa pihak kapal siap untuk melakukan aktivitas pemuatan.
  3. Dropped Anchor : Labuh Jangkar agar kapal dapat stabil/tidak terombang ambing di daerah kolam pelabuhan.
  4. Anchor Up : Dinaikannya kembali Jangkar ke atas kapal untuk bersiap melakukan pergerakan.
  5. Pilot on Board/POB : Naiknya Pihak Pilot Officer ke atas kapal untuk menunjukan alur menuju Dermaga.
  6. First Line Ashore : Tali mooring pertama yang diikatkan pada Bolder yang ada pada Dermaga.
  7. All Made Fast : Kondisi kapal sudah terikat disetiap sudut dari panjangnya kapal pada Bolder Dermaga (Mooring).
  8. Gangway Down : Diturunkannya tangga kapal ke Dermaga
  9. Port Authority / Agent on Board : Naiknya Pihak Otoritas Pelabuhan bersama dengan Pihak Local Agency yang sudah ditunjuk oleh Ship Owner/General Agent.
  10. Free Pratique : Pihak Karantina yang memberitahukan bahwa kondisi kapal layak dari segi kebersihan dan bebas penyakit menular sehingga diizinkan melakukan kegiatan di Pelabuhan
  11. Surveyor on board : Pihak Surveyor Independent yang ditentukan Shipper dan Charterer naik ke atas kapal untuk melakukan pengecekan pada tangki kapal.
  12. Safety Meeting : Pertemuan pihak surveyor independent, shipper, dan pihak kapal untuk membicarakan hal terkait jalannya pemuatan guna menghindari adanya resiko yang membahayakan.
  13. Tanks Inspection : Pemeriksaan tangki untuk menghindari terjadinya pembatalan muat, yang dikarenakan kondisi tangki masih kotor. Tujuan Tanks Inspection ini adalah mengantisipasi terjadinya kontaminasi muatan yang masuk pada tangki, dengan sebelumnya melakukan pengecekan oleh pihak surveyor independent, perwakilan shipper di dermaga, dan pihak kapal. Mereka akan menginspeksi setiap tangki yang sudah terdapat pada Stowage Plan, yangmana tangki tersebut akan menjadi tempat pemuatan barang/minyak yang akan disalurkan dari tangki darat milik shipper melalui pipa dan selang.
  14. Notice of Readiness Accepted / NOR Accepted : Pemberitahuan bahwa kapal menerima kegiatan pemuatan yang akan dilakukan.
  15. Cargo Hose Connected : Penyambungan selang dari pipa darat yang telah tersambung dari pabrik pada saluran pemuatan yang ada pada kapal.
  16. Commenced Loading : Menandakan dimulainya pemuatan.
  17. Completed Loading : Menandakan selesainya pemuatan.
  18. Cargo Hose Disconnected : Pelepasan selang darat yang sebelumnya disambungkan pada kapal.
  19. Ullage and Calculation : Kegiatan menghitung dan mengkalkulasi jumlah muatan pada Tangki Darat dan Tangki Kapal untuk memastikan bahwa jumlahnya telah sesuai atau masih perlu penambahan.
  20. Completed Documents : Menandakan Dokumen Ekspor, Bea Cukai, dan Clearance out/Izin keluar kapal telah selesai.
  21. Documents on Board : Seluruh dokumen yang diambil oleh Pihak Local Agent sebelumnya sudah dikembalikan kepada Captain di atas kapal.
  22. Pilot on Board : Pilot Officer naik ke atas kapal untuk mengarahkan kapal keluar ke ambang luar.
  23. Unberthing : Menandakapan pelepasan tali kapal dari dermaga.
  24. ETA Next Port : Tanggal dan jam kemungkinan kapal tiba di pelabuhan selanjutnya.

*Sebagai catatan, Time Sheet ini diterima oleh pihak Local Agency yang melaporkan jalannya setiap proses kegiatan kapal di pelabuhan pada General Agent/Ship Owner yang menunjuk sebelumnya.

B. Statement of FactContoh Statement of Fact

Statement of Fact pada gambar diatas merupakan SOF yang diterima dari pihak kapal, yang mana sudah mempunyai format tersendiri sesuai dengan permitaan owner. Jadi pihak kapal/Crew sudah menyesuaikan format yang sudah ditentukan oleh perusahaan yang memanajemen Kapal MV. Rajawali Bintang. 

Dapat kalian lihat mates, untuk Time Sheet merupakan laporan langsung yang diberikan oleh pihak Local Agent, dari Laporan berupa Time Sheet akan diterima dan disepakati oleh pihak kapal yang akan menyiapkan Statement of Fact, sebagai laporan kepada Pemilik Kapal/Ship Owner.

Ga cuma Statement of Fact aja lho yang termasuk pada Loading Documents Mates! ada Letter of Protest, Ullage and Calculation Documents, dan masih banyak lagi. Tenang aja Mates, pasti kita akan bahas satu-satu kok disini. Jadi tetep terus dukung movement Carry On ya! 

Apabila ada masukan dan pertanyaan jangan ragu untuk comment dibawah. Carry On, Embark The Journey.

Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
widya
May 11, 2022 11:20 am

Thanks infonya, Dengan adanya timesheet sangat membantu tim HR dalam melakukan tugasnya

About Writer

Cristo

Cristo

Writer

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea