Image Source : maritimenews.com
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tidak menjadi satu-satunya badan yang menangani inspeksi serta pemberian sertifikasi kepada kapal. Selain BKI, terdapat pula Flag State yang memiliki tugas serupa. Kira-kira apa saja sertifikat yang dimunculkan oleh Flag State? Dan apa hubungan yang dimilikinya dengan BKI?
Baca selengkapnya: Biro Klasifikasi Indonesia: Tugas dan Jenis Sertifikat yang Diterbitkan
Meski Flag State berhak mengeluarkan sertifikat-sertifikat untuk kapal, namun pengecekan tetap dilakukan oleh Class. Adapun, sertifikat yang dikeluarkan oleh Flag State adalah sebagai berikut:
a. Ship’s Registry Certificate
Sertifikat yang menunjukkan kebangsaan kapal. Dibutuhkan berdasarkan peraturan lokal setiap negara.
Source : myseatime.com
b. Minimum Safe Manning Certificate
Sertifikat yang menunjukkan standar jumlah awak kapal dalam sebuah kapal beserta standarisasi iijazah yang harus dimiliki pada suatu posisi. Sertifikat ini harus dimiliki berdasarkan peraturan setempat dan SOLAS chapter V regulation 14.
Image Source: myseatime.com
c. Safety Equipment Certificate
Sertifikat yang menunjukkan ketersediaan dan kesiapan alat keselamatan di atas kapal. Diatur berdasarkan SOLAS Chapter III.
Image Source : www.marineengineerblogspopt.blogspot.com
d. Safety Construction Certificate
Sertifikat yang menunjukkan standarisasi bahwa bangunan kapal sudah sesuai aturan Flag State. Diatur berdasarkan SOLAS Ch. II.
Image Source : marineengineerblogspot.blogspot.com
e. Safety Radio Certificate
Sertifikat yang menunjukkan ketersediaan alat-alat komunikasi berupa radio, serta sebagai bukti bahwa peralatan tersebut siap pakai. Diatur berdasarkan SOLAS Ch. IV
Source : Dok Pribadi
f. Safety Management Certificate
Sertifikat yang menunjukkan bahwa kapal sudah mengaplikasikan ISM code. Diatur berdasarkan SOLAS Ch. IX dan ISM Code.
Image Source : marineinsight.com
g. International Oil Pollution Prevention (IOPP) Certificate
Sertifikat yang menunjukkan bahwa kapal sudah mengaplikasikan MARPOL annex I
.
Image Source : googleusercontent.com
h. International Sewage Pollution Prevention (ISPP) Certificate
Sertifikat yang menunjukkan bahwa kapal sudah mengaplikasikan MARPOL annex IV.
Image Source : marineinsight.com
i. International Air Pollution Prevention (IAPP) Certificate
Sertifikat yang menunjukkan bahwa kapal sudah mengaplikasikan MARPOL annex VI.
Image Source : igp-seakiteiblogspot.com
j. International Load Line Certificate (ILLC)
Sertifikat yang menunjukan garis muat kapal. Berisikan draft maksimum di tiap-tiap garis muat, seperti Winter, Summer, Tropical, dll.
Image Source : igp-seakiteiblogspot.com
k. Certificate of Class
Sertifikat yang menunjukan keterlibatan Class dalam pembuatan kapal tersebut. Kapal sudah harus terstandarisasi oleh Class saat memiliki sertifikat ini
Image Source : : igp-seakiteiblogspot.com
Demikian beragam sertifikat yang diterbitkan oleh Flag State. Namun, bagaimana bisa ada dua pihak yang menerbitkan sertifikat? Ambil contoh Sertifikat Garis Muat dan LLC, bukankah keduanya memiliki fungsi yang sama? Memang betul, namun harus diingat kembali bahwa BKI saat ini belum masuk ke dalam International Association of Classification Societies (IACS), sehingga sertifikat keluaran BKI pun belum diakui secara internasional, yang membuat Flag State harus mengeluarkan sertifikat-sertifikat statutory dan mandatory untuk menunjang pengoperasian kapal bila memang kapal harus beroperasi di luar wilayah indonesia. Akan lain cerita bila BKI memiliki keanggotaan IACS, karena berhubung sertifikat yang dikeluarkan oleh Class ataupun Flag State adalah sama, keduanya pun jadi tidak perlu menerbitkan sertifikat dengan fungsi yang sama tersebut.
Itulah sertifikat yang dikeluarkan oleh Flag State, beserta kaitannya dengan BKI yang memiliki tugas serupa. Semoga bermanfaat ya, Mates! Pastikan kalian terus mengikuti update Koneksea, karena berikutnya kita akan membahas tentang IACS dan Bendera Kemudahan.