Pihak Yang Ada di Asuransi P&I Part II

by Aug 10, 2025Board, Marine Insurance, Marine Pollution0 comments

Photo by Vlad Deep on Unsplash

Hi Koneksea Mates! It’s been a while since our previous post. Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang tiga pihak yang ada di asuransi (Baca:Pihak Yang Ada di Asuransi P&I) P&I yaitu P&I Club, P&I Broker, dan P&I Correspondent. Selain itu ada apa aja sih? Yuk bahas lebih lanjut!

1. P&I Surveyor

AI Generated Image

Pernahkah Koneksea Mates dikunjungi oleh seorang ahli di bidang pelayaran dan juga asuransi P&I pada saat kapal sedang melakukan aktivitas bongkar muat atau setelah kejadian kecelakaan? Jika pernah orang tersebut kemungkinan adalah P&I Surveyor yang biasanya diinstruksikan oleh P&I Clubs atau/dan P&I Correspondent untuk melakukan pemeriksanaan atau inspeksi pada kapal terkait dengan kewajiban tertanggung (P&I Club) pada kapal Koneksea Mates.

Peran P&I Surveyor sangatlah penting, karena P&I Surveyor merupakan mata dan telinga bagi P&I Club dan juga Owner kapal. Dalam melaksanakan tugasnya, P&I Surveyor akan melakukan Inspeksi kerusakan muatan atau kapal, melakukan Investigasi kecelakaan, mengumpulkan bukti & dokumentasi, memberikan rekomendasi pencegahan insiden lebih lanjut, serta mendampingi proses klaim.

2. Claimant atau Pihak Yang Mengajukan Klaim

on Photo by Sujin Jetkasettakorn on Vecteezy

Asuransi P&I merupakan asuransi yang memberikan pertanggungan pada kerusakan/kerugian dari pihak ketiga, dalam hal ini pihak ketiga dapat juga disebut sebagai claimant/pihak yang mengajukan Klaim melalui Owner/Broker asuransi.

Claimant tesendiri dapat berbentuk sebagai perusahaan, masyarakat, bahkan pemerintahan.

Claimant memiliki peran untuk memberikan informasi yang sesuai, terbuka dan terukur untuk kepentingan pemberian ganti rugi oleh P&I Club. Berdasarkan informasi tersebut maka P&I Club melalui P&I Surveyor akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesesuaian informasi yang diberikan oleh Claimant.

3. Pemegang Polis

AI Generated Image

Terakhir, pihak yang paling penting pada asuransi P&I adalah pemegang polis. Pemegang polis merupakan pihak yang memiliki perjanjian pembayaran polis P&I atau biasa disebut dengan call (lihat artikel: Apa itu Marine Protection & Indemnity?). Pihak ini dapat berupa pemilik kapal, penyewa kapal, atau pihak lain yang memiliki/memegang polis P&I.

Pada proses klaim P&I, kerjasama dari pemegang polis dalam memberikan informasi atau keterangan dapat menentukan keberhasilan dari klaim. Pemegang polis juga diharapkan dapat mematuhi setiap ketentuan dari polis P&I agar tetap dapat mempertahankan jaminan dari P&I Club.

Demikian artikel kami tentang pihak yang ada di asuransi P&I, tunggu artikel-artikel kami selanjutnya yaa mates!

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Angga Prasetya

Angga Prasetya

Writer

Hi, I am Angga! A junior merchant mariner with one year sea experience as an apprentice officer at one of the biggest shipping company in South Korea. undergoing the education for the Nautical Science major and endeavor to build expertise and professional career in the maritime industry. Love to read, learn, and talk about the maritime industry from the upstream to the upstream of its business process. Also curious, analytic, and well literate in the ship's operation, marine insurance, and multipurpose terminal.

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.