Sedangkan perusahaan local agency merupakan pihak yang bertugas secara langsung untuk mengkoordinasikan masuknya kapal di pelabuhan. Setelah menerima informasi shipment calling dari GA (akan dibahas pada blog berikutnya), local agent akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait, seperti syahbandar, imigrasi, bea cukai, karantina, dan pihak terminal.
Local Agent bertanggung jawab penuh sebagai perantara antara GA dan Shipper (pihak yang mempunyai muatan kapal). Dikarenakan, general agent tidak dapat menjalankan tugas clearance in/out secara langsung, maka tugas ini dilakukan oleh local agent.
Singkatnya GA adalah perwakilan owner/charterer untuk mengurus kebutuhan kapal. Kemudian GA menunjuk perusahaan local agency di pelabuhan tempat kapal akan melakukan kegiatan bongkar dan muat. Banyak banget yang akan saya share terkait bidang agency yang gak habis-habis nih mates, untuk itu tunggu update berikutnya ya.
Please comment or ask anything down below, if you want to know more related with above topic.Pihak Yang Ada di Asuransi P&I Part II
Hi Koneksea Mates! It’s been a while since our previous post. Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang tiga pihak yang ada di asuransi (Baca:Pihak Yang Ada di Asuransi P&I) P&I yaitu P&I Club, P&I Broker, dan P&I Correspondent. Selain itu ada apa aja sih? Yuk bahas lebih lanjut!




