Memahami Port Info dan Tarif Dasar

by Jun 22, 2019Board, General Shipping, Shipping Agency0 comments

Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas pengertian Estimate Port Disbursement Account (EPDA), Mates. Dari situ, kita akan lanjut bahas mengenai pentingnya EPDA dan Port info di pelabuhan.

1. Tarif Dasar

Sebelumnya sempat dijelaskan bahwa tarif dasar yang ketentuan dalam penghitungannya ada dalam EPDA, kita terima dari pihak pelabuhan selaku pengelola usaha sebagai biaya pemakaian jasa dermaga. Bagi pihak general agency, perubahan berkala tersebut terbilang penting. Mengapa begitu? Untuk memahaminya, yuk kita lihat awal mula perubahan tarif awal dan persetujuan di bawah ini : 

Perubahan ini diinisiasi oleh pihak-pihak yang menyetujui adanya penyesuaian peningkatan tarif dasar peningkatan jasa kapal. Adapun, pihak-pihak tersebut adalah:

a. DPC INSA: Dewan Perwakilan Cabang Indonesian National Ship Owner Association

b. DPC APBMI: DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia

c. DPC Pelra: DPC Pelayaran Rakyat 

d. Perusahaan Pelayaran Kota Baru

 

Jika kamu sudah melihat cara penghitungan EPDA pada Board “Estimate Port Disbursement Account”, dapat disimpulkan bahwa perubahan tarif ini juga berpengaruh terhadap hasil total EPDA nantinya. Pada pemberitahuan di atas, perubahan tarif berupa ‘Quay Dues’ meningkat pada kapal berbendera asing; yaitu dari USD 0,130/GT/ETMAL menjadi USD 0,166/GT/ETMAL.

Misalnya kapal dengan GT 6149 :

Tariff awal Quay Dues 0,130/GT/ETMAL :

6.149 GT x 2 ETMAL x USD 0,130 = USD 1598

Tariff kesepakatan Quay Dues : 0,166/GT/ETMAL :

6.149 GT x 2 ETMAL x USD 0,166 = USD 2041

Perubahan dan update tarif ini dapat menjadi salah satu indikator penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh general agency. Bila pihak general agency memberikan update tarif yang salah, maka permintaan dari ship owner pun berpotensi mengalami hambatan pengerjaan. Tentunya hal tersebut akan mempengaruhi penilaian ship owner terhadap kualitas servis yang kita berikan. 

Shipping agency merupakan bidang yang cukup kompleks di industri pelayaran. Kita sebagai pihak agent perlu memberikan informasi yang tepat dan cepat supaya permintaan dari owner dapat segera terpenuhi. Selain itu, kita juga harus mampu menjaga relasi dengan pihak-pihak terkait seperti local agent yang kita tunjuk, otoritas pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan bahkan agent lainnya yang dapat membantu kita dengan menjadi sumber pemenuhan informasi serta relasi terkait beragam kebutuhan yang akan di masa yang akan datang.

Berbicara tentang relasi di bidang shipping agency, di Indonesia sudah ada asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan shipping agency, yaitu ISAA (Indonesia Shipping Agency Assosiation). Untuk info selengkapnya mengenai ISAA, kamu bisa mengaksesnya di link ini https://dppisaa.wordpress.com.

2. Port Info

Selain menanyakan perkiraan EPDA, sebelum menunjuk agent biasanya ship owner juga akan menanyakan perihal port info dan antrian kapal (vessel sequence) yang terjadi di pelabuhan tersebut. Ship owner ingin mengetahui apakah kapalnya dapat memasuki pelabuhan dengan aman, sekaligus perkiraan berapa lama waktu kapal akan menunggu apabila terjadi kongesti di pelabuhan tersebut.

Contoh port info yang ada di Pelabuhan Balikpapan dapat dilihat di bawah ini : 

 

Pada gambar di atas, dapat diketahui jika dua port info tersebut menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pilot Station: Posisi Pilot Station

2. Jetty Position: Posisi kordinat Jetty

3. Max Draft  Kedalaman maksimal dermaga

4. Channel Depth: Alur kedalaman

5. Distance & Time from channel to berth: jarak dari titik labuh hingga sandar 

Kedua port info di atas menerima muatan yang sama, yaitu palm oil product (POP). Namun, dua pelabuhan di atas dimiliki oleh pemilik barang atau shipper yang berbeda. Untuk menghindari kendala akibat adanya kesamaan jenis muatan ataupun masalah lain saat ada info kapal masuk ke Pelabuhan Balikpapan, jangan lupa untuk memahami poin-poin ini: 

a. Muatan apa yang akan masuk, 

b. Berapa jumlah muatannya, 

c. Berapa ukuran kapalnya

d. Ketentuan perlu atau tidaknya penggunaan tug (terkait penambahan biaya)

e. Ketentuan waktu perkiraan kapal akan sandar 

Contoh email permintaan ship owner terkait port info dan EPDA dapat dilihat di bawah: 

+++
From: Zemekicks Poseidon PTE LTD Singapore

Dear Sirs, Good day.

I am Zem working as the operator at Poseidon PTE LTD
Please kindly be advised that we are planning to load Palm Oil at Balikpapan, Indonesia. So we would like to check best EPDA without holiday and special charge etc.

We attached herewith our PDA format and ship’s particular, so before officially appointed, we would appreciate if you could fill them and send us back.

Details as follow;
Vessel       : MT. East Hawk
Port           : Balikpapan, Indonesia
ETA           : 29th September, 2018
Cargo/qty  : Crude Glycerin 3,060mt / RPS 5,100mt
Last port    : Taichung, Taiwan

Also, please kindly provide port information, tide table, and loading rate of targeted berth.
Appreciate to fill in the attached for our reference.
+++

Nah, dari permintaan di atas perlu kita cari tahu tuh, siapa pemilik muatan yang ada di dalam kapal melalui local agent yang sudah kita tunjuk. Selain itu, jangan lupa juga untuk mencari info tentang port info, tide table (tabel informasi pasang surut yang mempengaruhi proses sandar kapal), dan loading rate (rate atau jumlah muatan per-jam yang mampu dimuat ke kapal) ya, Mates!

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Cristo

Cristo

Writer

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.