Tipe Lifejacket di Atas Kapal

by May 26, 2020Board, Life Saving Appliances, Regulation, Ships operation0 comments

source : 2.bp.blogspot.com

Ada banyak kasus yang terjadi di tengah laut pada sebuah kapal, baik akibat faktor cuaca maupun disebabkan karena Human Error. Sangat disayangkan sekali kecelakaan ini menyebabkan banyaknya korban jiwa, baik itu tenggelam, hilang di tengah laut maupun meninggal dunia. Di Indonesia sendiri khususnya, kecelakaan kapal yang paling banyak memakan korban jiwa terjadi pada jenis kapal penumpang dan tidak jarang yang menyebabkan banyaknya jumlah korban jiwa yang tak terselamatkan karena kurangnya alat keselamatan yang tersedia diatas kapal.

Pentingnya kesadaran sebuah perusahaan dan kapal dalam upaya penyediaan alat keselamatan diatas kapal, hal ini sangat perlu dilakukan untuk meminimalisir banyaknya jumlah korban jiwa jika terjadi bencana pada sebuah kapal. Dalam hal ini yang akan saya bahas adalah penyediaan Lifejacket (Jaket Keselamatan) diatas kapal.

Ada 2 tipe paling umum dari lifejacket diatas kapal, yaitu:

  1. Non-inflatable Lifejacket
  2. Inflatable Lifejacket

Non-inflatable lifejacket adalah lifejacket yang memiliki daya apung sendiri dan siap untuk segera digunakan tanpa kita perlu memompa atau meniupnya terlebih dahulu agar bisa mengembang dan memiliki daya apung ketika berada diatas air.

inflatable life jacket
source : https://www.lalizas.com

Inflatable Lifejacket adalah lifejacket yang memerlukan inflasi untuk daya apung agar lifejacket dapat digunakan. Misalnya, seperti yang biasa kita jumpai diatas pesawat terbang. Didalam inflatable lifejacket ini biasanya memiliki sebuah tabung yang berisikan CO2 dimana gas CO2 ini berfungsi untuk membuat lifejacket mengembang secara otomatis dan memberikan daya apung pada lifejacket. Diatas kapal, biasanya inflatable lifejacket ini akan secara otomatis dapat mengembang ketika lifejacket tenggelam atau berada di dalam air.

Pada sebuah kapal yang paling banyak digunakan adalah lifejacket dengan tipe non-inflatable, dimana lifejacket ini sudah memiliki daya apung dan dapat digunakan dengan segera. Setiap awak kapal, memiliki lifejacket yang diletakkan di dalam kamar mereka masinng-masing, sehingga ketika terjadi sebuah keadaan darurat, para awak kapal ini dapat dengan segera mengenakan lifejacket mereka dan pergi meninggalkan kapal jika diperlukan. Sementara inflatable lifejacket yang berada diatas kapal hanya digunakan sebagai cadangan atau ketika mereka beraktifitas di sekitar pelabuhan.

Secara garis besar, menurut aturan yang ada pada LSA Code (Life Saving Appliance) Chapter 2 dan SOLAS (Safety Of Life At Sea) Chapter 3 mengenai Lifejacket adalah:

  • Penyediaan lifejacket merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh jenis dan ukuran kapal
  • Setiap lifejacket yang berada diatas kapal, harus dilengkapi dengan sebuah peluit dan lampu yang di ikat kuat oleh tali pengikat sehingga ketika lifejacket digunakan, peluit dan lampu akan tetap menempal pada lifejacket.
  • Sebuah kapal penumpang harus memiliki jumlah lifejacket yang sama dengan jumlah penumpang yang diangkutnya ditambah dengan jumlah awak kapal yang berada diatas kapal
  • Setiap lifejacket tidak diperbolehkan ditemukan adanya kecacatan ataupun kerusakan. Seperti robek, bekas benda tajam, atau terbakar.
  • Sebuah lifejacket harus memiliki daya apung yang tidak berkurang 5% selama 24 jam didalam air tawar. Karena jika dalam 24 jam dan daya apung lifejacket melebihi 5% maka bisa dikatakan bahwa lifejacket sudah tidak dapat digunakan karena tidak memenuhi standar keselamatan (LSA code:Chapter II). Sementara jika sebaliknya itu berarti lifejacket memiliki daya apung yang baik.
  • Untuk kapal yang memiliki awak kapal atau penumpang yang bobot tubuhnya diatas 140 kg atau lingkar dada lebih dari 1.750 mm, harus menyediakan alat bantu lain yang dapat digunakan agar lifejacket dapat digunakan dengan baik oleh penggunanya dengan semestinya.

Sebagai seorang mualim diatas kapal, terutama mualim 3 yang memiliki tanggung jawab dalam perawatan alat-alat keselamatan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan lifejacket dan pengadaan serta perawatannya diatas kapal harus diketahui dan di mengerti. Biasanya seorang mualim 3 akan melakukan inspeksi atau pengecekkan pada saat dilakukannya latihan keadaan darurat (drill) diatas sebuah kapal atau minimal 1 kali dalam sebulan dan setalah itu lifejacket juga perlu di lakukan pemeriksaan oleh pihak ketiga yang memang memiliki lisensi dalam pengecekan serta perbaikan lifejacket sebanyak 1 kali dalam setahun (Annual Service). Misalnya, inspeksi dari pihak manufaktur lifejacket itu sendiri seperti yang kita ketahui seperti Lalizas. Hal ini sangat penting karena record yang ada pada saat pemeriksaan bulanan dan tahunan akan diperiksa sewaktu-waktu ketika kapal melalui inspeksi di suatu pelabuhan. Biasanya inspeksi alat keselamatan dilakukan oleh Port State Control (PSC), Class Inspection, Flagstate Inspection, dan sebagainya.

Oleh sebab itu hal-hal yang perlu di perhatikan oleh seorang mualim ketika melakukan pemeriksaan lifejacket diatas kapal adalah:

  • Memastikan secara visual bahwa lifejacket dalam keadaan baik dan tidak ditemukan adanya kerusakan maupun kecacatan pada lifejacket.
  • Peluit pada lifejacket dapat berfungsi dengan baik serta lampu dapat menyala dengan baik (0.75cd) dan cahaya lampu tidak tertutup oleh apapun.
  • Penempatan lifejacket harus dapat dilihat dengan jelas dan mudah diketahui. Jika diletakkan didalam kamar, maka di perlukan pemasangan IMO Sticker yang dapat menyala dalam keadaan gelap dan diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau.
  • Setiap lifejacket yang ada diatas kapal, harus di masukkan dalam daftar inventory kapal secara lengkap termasuk tanggal kadaluarsa bateri lampu pada lifejacket. Daftar ini juga yang akan memudahkan tiap orang yang ingin melakukan pemeriksaan lifejacket di kapal.
  • Dan seorang mualim harus memastikan bahwa seluruh awak kapal beserta penumpang yang berada diatas kapal mengerti tentang penggunaan lifejacket dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, bagi awak kapal atau penumpang yang baru pertama kali atau yang tidak tahu tentang penggunaan lifejacket, harus segera dilakukan familiarisasi. Hal ini juga disebutkan dalam aturan LSA Code:Chapter II.

Nah itu tadi hal-hal yang berkaitan tentang lifejacket diatas kapal demi meningkatkan keselamatan di lautan. Untuk berikutnya, kita akan membahas alat-alat keselamatan lain diatas kapal yang perlu kalian ketahui. Stay tune, mates!!!

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Writer

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.