GMDSS, Unit Komunikasi di atas Kapal

by Sep 7, 2019Board, Navigation0 comments

image source :  gmdsstesters.com

Dalam dunia navigasi, komunikasi termasuk salah satu hal yang sangat penting. Pastinya dibutuhkan alat-alat komunikasi yang memadai, yang nantinya sangat membantu dalam berkomunikasi agar baik dan jelas. Alat-alat komunikasi ini dinamakan Global Maritime Distress Safety Signal (GMDSS).

Dalam bahasa Indonesia, GMDSS adalah Sistem Keselamatan Maritim Global. Tentu dari artinya saja kita dapat membayangkan secara kasar apa dan mengapa GMDSS dibutuhkan. Dalam situasi apa kita membutuhkan GMDSS?

Nah, contohnya begini mates : Ketika kita berlayar di laut dan lalu melewati tengah samudra yang letaknya sangat jauh dari daratan, dan tiba-tiba kita mengalami situasi darurat seperti kebakaran, tubrukan, kebocoran, orang jatuh ke laut, hingga pembajakan, dan yang lainnya. Dari kasus itu apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita bisa menghadapi situasi tersebut sendirian? Tentunya tidak, pasti membutuhkan pertolongan dari orang lain, selain awak kapal. Nah, disini kita membutuhkan kapal-kapal di sekitar atau orang-orang darat ( shore personel), seperti Tim SAR, Coast Guard, dan lain-lain yang dapat membantu kita secepat mungkin.

Di saat itulah kita membutuhkan alat-alat GMDSS untuk komunikasi. Orang mengetahuinya, jika kita berlayar di laut dan mungkin melewati tengah samudra yang letaknya jauh sekali dari daratan dan kita mengalami situasi darurat seperti kebakaran,Tubrukan, Kandas, Kebocoran, Orang jatuh ke laut, pembajakan dll. Apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita bisa menghadapi situasi tersebut sendirian? Tentunya tidak, kita membutuhkan pertolongan dari orang lain selain awak kapal kita yaitu dari kapal-kapal di sekitar kita atau dari orang orang darat/shore personnel (tim SAR, COAST GUARD ,dll) yang dapat membantu kita secepat mungkin. Di saat itulah kita membutuhkan alat-alat GMDSS.

Sebelum menjelaskan lebih dalam lagi, kalian harus tahu sedikit kilas balik alat-alat yang pernah digunakan sekitar  abad 20 untuk mengirim sinyal bahaya, salah satunya adalah Morse Telegraph. Sebelum saya menjelaskan lebih dalam, saya akan memberikan sedikit kilas balik alat-alat yang pernah digunakan sekitar di abad 20 untuk mengirim sinyal bahaya. Salah satunya adalah Morse telegraph.

telegraphSource : encrypted-tbn0.gstatic.com

Morse telegraph adalah alat komunikasi yang menggunakan gelombang radio untuk mengirim signal bahaya kepada pihak atau kapal lain, berupa morse- morse yang penuh arti.

flag codeSource : i.pinimg.com

Meskipun memiliki kemampuan yang memadai, namun sebaiknya kit juga mengetahui kekurangan alat-alat tersebut, diantaranya:

  • Sinyal bahaya yang di terima harus diterjemahkan kembali oleh operator khusus
  • Jangkauan yang terbatas 
  • Pihak pengirim tidak dapat mengetahui apakah ada stasiun yang menerima atau tidak (acknowledge system)

Dari kekurangan tersebut,pada akhirnya diperkenalkanlah GMDSS oleh IMO pada tahun 1979 dan mulai dioperasikan pada Februari 1992, yang akhirnya dijadikan suatu keharusan untuk semua kapal yang berbobot 300 GT keatas seperti yang tertulis pada SOLAS Chapter IV.

Pertama-tama, kita harus tahu fungsi-fungsi GMDSS yaitu:

  • Alerting : mengirim tanda atau sinyal ke kapal atau tim SAR dengan secara jelas dan bersifat emergency. 
  • SAR coordinating Communication : Sebagai pihak yang berkoordinasi dalam suatu operasi upaya pencarian dan  penyelamatan (SAR operation)
  • On-Scene Communication : Komunikasi dalam situasi darurat antara Kapal sekitar dengan tim SAR
  • Locating : menunjukan lokasi  korban atau kapal yang mengalami situasi darurat agar mempermudah pencarian.
  • Promulgation of MSI : Penyebaran berita yang menyangkut Marine Safety Information
  • General Radio Communication : Komunikasi umum menggunakan radio
  • Bridge to Bridge Communication : Komunikasi antar kapal dalam keadaan normal ataupun darurat

Berikut ini merupakan persyaratan kelengkapan alat-alat GMDSS  di definisikan  ke dalam 4 kategori area pelayaran berdasarkan SOLAS chapter IV sebagai berikut : 

A. Sea Area 1
Sesuai yang tertulis dalam SOLAS chapter IV reg.8, Sea Area 1 adalah daerah pelayaran yang dapat dicapai radio VHF dari stasiun pantai  (kurang dari 20 s/d 30 mil laut) , dimana VHF DSC alerting tersedia selama 24 jam.

B. Sea Area 2
Berdasarkan SOLAS chapter IV reg.9, Sea Area 2 merupakan daerah pelayaran yang dapat dicapai radio MF dari stasiun pantai terdekat (kurang lebih 100 mil laut) yang dibuka secara terus menerus selama 24 jam menggunakan perangkat MF/HF DSC diluar daerah A1.

C. Sea Area 3
Tertulis dalam SOLAS chapter IV reg.10 bahwa Sea Area 3 adalah daerah yang pelayaran diliputi satelit INMARSAT (700 LU s/d 700 LS) di luar daerah A1 dan A2.

D. Sea Area 4
Daerah pelayaran yang tidak termasuk A1, A2, dan A3. Singkatnya A4 adalah daerah kutub. Dimana dalam area ini alat-alat yang digunakan adalah tidak berbeda dengan daerah A3.Yang berbeda adalah hanya INMARSAT. Dimana INMARSAT tidak dapat digunakan dikarenakan Area A4 adalah area polar yang pada dasarnya terletak diluar ruang lingkup satelite INMARSAT(700 LU s/d 700 LS).

sea area A1 dan A2Source : slideslayer.com

coverage satelit InmarsatSource : navcen.uscg.gov

Pada gambar area A3 menunjukan jika area A4 adalah area kutub yang berada di luar lingkup satelit INMARSAT. Nah, demikian penjelasan singkat tentang hal-hal umum yang ada dalam sistem GMDSS. Tentunya ini masih penjelasan secara umum ya mates. Penasaran dengan kelanjutan dari GMDSS? Pantengin terus update Koneksea Board berikutnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Agusta

Agusta

Writer

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.