Sebelumnya kita sudah membahas tentang apa itu Pandu dan segala tugasnya. Disini saya akan coba mengulas tentang apa aja sih yang menjadi tantangan seorang Pandu? Berangkat dari pertanyaan itu maka saya coba menulis artikel ini. Berdasarkan PM 57 Tahun 2015 Pasal 3 memuat bahwa Penetapan suatu perairan Pandu sebagaimana dimaksud didasarkan pada TINGKAT KESULITAN BERLAYAR. Namun apa yang menjadi faktor yang menyebabkan tingkat kesulitan berlayar ya?

Tingkat kesulitan berlayar itu sendiri ditentukan oleh 2 faktor :

  1. Faktor kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar. (FAKTOR KAPALNYA)
  2. Faktor di luar kapal yang mempengaruhi keselamatan berlayar. (FAKTOR EKSTERNAL/ DI LUAR KAPAL)

Tingkat kesulitan berlayar ini menjadi titik dasar dari munculnya beberapa faktor yang mempengaruhi proses penyandaran kapal di perairan pandu. Berdasarkan 2 (dua) faktor di atas kita bisa lihat perbedaan yang menjadi dasar atau acuan pembagian wilayah perairan kepanduan.

Faktor kapal/faktor internal, ada beberapa kriteria yang menjadikan kapal itu sendiri sebagai salah satu faktor dalam pengaruh kesulitan berlayar :

1. Frekuensi kepadatan lalu lintas kapal

Pada saat kondisi pelabuhan yang ramai terdapat pada jalur alur karena situasi keluar masuk kapal melalui alur pelayaran di pelabuhan berisiko terjadinya kecelakaan di alur pelayaran. Perlu kita ketahui kondisi pelabuhan yang ramai menjadi salah satu penyebab frekuensi kepadatan lalu lintas kapal, belum lagi ada yang berlabuh didalam kolam pelabuhan (Outer Anchorage) dan (Inner Anchorage).

Anchoring Vessel
source : live.staticflickr.com

2. Ukuran kapal (Tonase Kotor, Panjang, dan Sarat Kapal)

Ukuran kapal yang besar dengan berat Bobot Kotor kapal yang besar, di tambah dengan semakin panjang kapal maka semakin jauh jangkauan kapal dan draft kapal yang semakin dalam, menandakan muatan kapal yang penuh. Ini bisa menimbulkan kesulitan pada saat melakukan olah gerak dan bisa menyebabkan tubrukan ataupun kandas di perairan tersebut apabila tidak terkoordinasi dengan baik antara pandu, kapten, dan juru mudi.

3. Jenis Kapal

Ada beberapa jenis kapal yang sejauh ini kita ketahui secara umum, Kapal Curah, Kapal Container, Kapal General Cargo, Kapal Tanker, Kapal Passager, Tug & Barge, dll. Setiap jenis kapal memiliki kesulitan olah geraknya masing-masing semisal Kapal Tug Boat yang bisa melakukan olah gerak dengan fleksibel serta sangat variatif tergantung pada kebutuhan dan keadaan bisa di sesuaikan secara signifikan dan cepat. Lain hal, jika kita berbicara dengan kapal Tanker, Curah, apalagi Container, tipe kapal tadi tentunya membutuhkan tenaga ekstra dan waktu yang bisa di bilang tidak sebentar dalam melakukan olah gerak serta lebih cenderung mudah untuk terjadi tubrukan apabila tidak ada koordinasi yang jelas antara pilot, captain, serta juru mudi yang sedang melakukan olah gerak.

4. Jenis Muatan Kapal

Muatan sangat memiliki pengaruh dalam menentukan cepat atau lambat, safety atau berbahaya, dan banyak hal terkait dengan muatan menentukan keselamatan kapal itu sendiri. Semisal, muatan curah biji nikel yang mengalami Likuefaksi akan menjadikan muatan biji nikel tadi dari keadaan kering menjadi seperti cairan yang di sebabkan terpapar hujan atau gelombang lautan dan mengakibatkan kapal tenggelam karena berat muatan menjadi lebih berat dari sebelumnya, proses ini biasa disebut juga pembuburan muatan. Contohnya, kasus MV. Nur Allya yang tenggelam di Maluku. Maka dari itu jenis muatan itu sendiri sangat berpengaruh dalam kondisi keselamatan kapal. Dan biasanya pandu akan bertanya perihal muatan sebelum memulai olah gerak kepada Nahkoda, untuk memastikan rencana pandu dalam menyandarkan kapal kedepannya tidak terjadi benturan atau gesekan yang berujung kerusakan muatan yang disebabkan olah gerak yang di lakukan.

Lampiran atau tabel di bawah adalah Nilai yang menjadi pemilah dalam menentukan perairan pandu berdasar kesulitan berlayar dengan faktor kapal.

PM 57 2015 Mentri Perhubungan
Sumber : PM 57 Tahun 2015 Lampiran II PM Menteri Perhubungan

Dengan adanya 4 kriteria diatas kita bisa memahami dari sisi atau faktor kapal itu sendiri kenapa bisa menjadi salah satu tolak ukur wilayah wajib pandu atau tidak. Ternyata dengan dasar 4 hal di atas bisa menyebabkan tingkat kesulitan berlayar makin tinggi. Misalnya, makin besar ukuran kapal tentu akan lebih sulit dalam melakukan olah gerak yang ingin sandar di perairan dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Hal ini juga akan berkaitan dengan penggunaan kapal tunda (tug boat) dalam proses penyandaran kapal yang diatur dalam peraturan : PM 57 Tahun 2015 Pasal 28 ayat 2 & PM 93 Tahun 2014 Pasal 3.

Pada perairan yang ditetapkan sebagai perairan wajib Pandu, kapal berukuran tonase kotor paling rendah GT 500 (lima ratus Gross Tonnage) atau lebih wajib menggunakan pelayanan jasa pemanduan kapal.

PM 57 Tahun 2015 Pasal 28 ayat 2

a. Panjang kapal 70 (tujuh puluh) meter sampai dengan 150 (seratus lima puluh) meter menggunakan paling sedikit 1 (satu) unit kapal tunda dengan jumlah daya paling rendah 2.000 (dua ribu) DK dan jumlah gaya tarik paling rendah 24 ton bollard pull;
b. Panjang kapal di atas 150 (seratus lima puluh) meter sampai dengan 250 (dua ratus lima puluh) meter menggunakan paling sedikit 2 (dua) unit kapal tunda dengan jumlah daya paling rendah 6.000 (enam ribu) DK dan jumlah gaya tarik paling rendah 65 ton bollard pull; atau
c. Panjang kapal 250 (dua ratus lima puluh) meter ke atas paling sedikit 3 (tiga) unit kapal tunda dengan jumlah daya paling rendah 11.000 (sebelas ribu) DK dan jumlah gaya tarik paling rendah 125 ton bollard pull.

PM 93 Tahun 2014 Pasal 3

Dari kedua paparan di atas semoga dapat memberikan sedikit gambaran, perihal faktor penentu perairan pandu, selanjutnya saya akan membahas faktor penentu dari sisi Faktor di Luar Kapal, dan apa saja faktor yang menyebabkannya?

Semoga tulisan ini bisa memberikan wawasan baru tentang dunia maritim, pelayaran, dan kepelabuhanan khususnya dibidang Pemanduan. Jadi tetep mau jadi pandu ga nih? Tulis komentar dan kritik dibawah untuk feedback bagi kemajuan Koneksea ya mates!

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Rama Kusuma Kurnia Putra

Rama Kusuma Kurnia Putra

Writer

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.