EPDA : Estimate Port Disbursement Account

by Feb 25, 2019Board, Most Popular, Shipping Agency0 comments

Estimate Port Disbursement Account merupakan gambaran prakiraan/estimasi biaya keseluruhan di pelabuhan yang diminta oleh SO dan disiapkan oleh GA, yang mana isi dari EPDA ini dibagi menjadi beberapa bagian inti, berupa biaya operasional kapal dan agency cost/upah untuk perusahaan agency yang telah menangani kapal selama periodenya di pelabuhan.

A. PORT CHARGE

1. Harbour Dues : Biaya dimulai dari kapal datang dan labuh di pelabuhan, harbour dues dihitung berdasarkan perhitungan berapa jumlah periode waktu kapal akan berlabuh dipelabuhan dan diukur dari berapa ETMAL.

2. Quay / Berth Dues : Biaya kapal mulai sandar dan lepas tali dari dermaga, perhitungannya dapat diukur berdasarkan berapa GRT kapal dikali jumlah ETMAL/waktu periode jam kapal akan sandar di pelabuhan.
Perhitungan 1 ETMAL terhitung sebagai 24 jam kapal akan sandar, jadi apabila kapal akan sandar 60 jam total yang terhitung jumlah ETMAL yang tertulis pada EPDA adalah 2,5 ETMAL.

3. Tuggage Dues : Biaya tug boat/kapal tunda yang akan membantu kapal sandar dan lepas tali dari dermaga, biasanya penghitungan biaya tug boat dihitung 2 kali dan berapa jam waktu yang dihabiskan, karena penggunaan tug boat terhitung pada saat penyandaran dan pelepasan tali.

4, Pilot Dues : Biaya Pandu, biaya yang dikeluarkan untuk jasa kapal pandu pada saat kapal akan masuk ke kolam pelabuhan sampai kapal nantinya di-assist oleh kapal tug (pada saat sandar) dan sebaliknya, pada saat pelepasan tali, kapal akan dibantu terlebih dahulu oleh tug boat/kapal tunda. Kemudian kapal pandu akan memandu kapal keluar sampai ke ambang luar. Untuk lebih jelasnya carry on mates bisa baca diboard dengan judul “TIMESHEET!”

5. Light Dues : Biaya rambu pada saat kapal masuk ke pelabuhan
6. Biaya VTS : Vessel Traffic System, biaya monitoring lalu-lintas kapal di pelabuhan
7. Government Tax : Biaya pajak pemerintah sebesar 10 persen per yang timbul dari jumlah empat biaya utama
(No 2 sampai no 4) untuk operasional kapal di pelabuhan.

B. AGENCY COST

1. Agency Cost : Keutungan yang akan diperoleh general dan local agent sebagai upah dan waktu untuk semua service yang telah diberikan pada saat mengageni kapal milik ship owner. 

2. Clearance in and out : Biaya pengurusan izin masuk dan keluar kapal yang di-handle oleh local agent. Biaya clearance ini timbul dari perizinan dari pihak karantina, pelindo, imigrasi, bea cukai, dan otoritas pelabuhan

3. Seacom Entry Permit : Pembayaran yang harus dilakukan dari pengajuan surat PKKA yang telah dilakukan oleh pihak GA/LA, untuk lebih jelas mengenai PKKA kamu bisa akses mengenai PKKA di-board selanjutnya ya mates.

4. Sundries : Pembayaran lain-lain apabila ada tambahan beban biaya diluar prakiraan yang telah dikirimkan oleh GA kepada ship owner, misalnya ada biaya tambahan untuk biaya clearance in dan out, sehingga biaya tambahan tersebut tidak perlu dimintakan lagi kepada pihak pemilik kapal.

Yang perlu jadi catatan untuk no 1 sampai no 4 adalah biaya tersebut merupakan biaya yang berdasarkan Tarif Dasar, yaitu tarif yang jumlah total hitungannya sudah ditentukan langsung oleh otoritas pelabuhan itu sendiri, sebagai GA info ter-update terkait tarif ini dapat diperoleh dari LA yang mempunyai jaringan pada pihak pelabuhan. Jadi jangan bingung ya mates apabila ada fix cost dan variable cost pada tuggage dan pilot karena kedua biaya tersebut sudah menjadi keputusan dan pertimbangan pihak pelabuhan itu sendiri. Untuk membandingkan contoh EPDA di Port of Panjang diatas, kamu bisa lihat contoh tarif dibawah ini ya mates!

Sambil coba kamu membandingkan dan mempraktikan cara penghitungannya, kamu bisa memulai untuk mengumpulkan data-data tiap pelabuhan mates untuk membantu kamu belajar dan lebih siap berkarir dibidang shipping agency. Pada dasarnya seperti yang lalu pernah dibahas service dan apa yang diberikan di perusahaan agency itu sama saja, termasuk pada EPDA yang diberikan oleh agency lainnya. Perbedaannya hanya terdapat pada agency cost ataupun biaya-biaya tambahan lain yang diberikan oleh perusahaan agency itu sendiri. So, semoga makin mateng ya ilmu agency  yang kamu dapat sampai saat ini, selamat mencoba mates!

(Baca: 11 Point EPDA dan cara penghitungannya)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

About Writer

Rere Irawan

Rere Irawan

Writer

Port Operation

Need a Further Assistance?

Koneksea is a hub where expertise converges with challenges, where our proficient team is readily available and equipped to offer the support you require.

Sponsored Content

READ MORE!

See more featured article from Koneksea

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Pihak Yang Ada di Asuransi P&I

Sebagai mana yang kita ketahui, asuransi P&I mencakup sebagian besar resiko pada bidang maritim yang muncul atau berasal dari pihak ketiga. Sehingga kepemilikan atas polis P&I atau perlindungan P&I menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik kapal.