Divisi yang paling sering bertemu dan berurusan dengan pelaut, apa lagi kalau bukan Crewing Agency/Management. Kita cari tahu yuk mates apa yang dilakukan Crewing Officer dipekerjaannya setiap hari.
“Pelaut lagi, pelaut lagi” sepertinya itu ya yang paling sering disebut oleh crewing officer. Tapi ya memang hampir setiap hari mereka berurusan dengan keperluan pelaut. Yap! Crewing Agency atau Manejemen Pengawakan Kapal merupakan bagian dari perusahaan pelayaran, yang bertanggung jawab mempersiapkan semua syarat seorang pelaut sebelum berangkat keatas kapal, serta melakukan koordinasi dengan pihak kapal agar jadwal crewchange berlangsung tepat waktu.
Crewchange? Apa lagi tuh mates?
Tenang carry on crew sudah menyiapkan info mengenai bidang crewing management sekompleks mungkin.
Banyak yang bilang kerja di bagian crewing mudah, namun kenyataanya tidak begitu loh mates.
Kita perlu hati-hati untuk merencanakan keberangkatan pelaut, karena banyak syarat dan aspek yang perlu kita perhatikan.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dibawa seorang pelaut untuk naik ke atas kapal :
- STCW Certificates (BST, MFA, SCRB, AFF, SDSD,COP)
Sertifikat-sertifikat tersebut dibawa oleh pelaut tergantung pada jabatannya diatas kapal. Apakah jabatannya rating/officer? Namun sertifikat yang sebutkan diatas merupakan standar sertifikat yang harus dimiliki seorang rating/Anak Buah Kapal.
- Dokumen keberangkatan
- Paspor dan Visa (apabila ke negara yang memerlukan visa, misalnya Eropa, Amerika, Australia, Cina)
- Buku Pelaut yang sudah harus online
- Dokumen keberangkatan lain
- Ok To Board atau Letter of Guarantee (biasanya pada negara -negara yang tidak memerlukan visa, dokumen ini berguna untuk memastikan bahwa sudah terdapat agent/orang yang akan menjemput si pelaut saat ia sampai di negara tujuan seperti Jepang, Cina, Korea, dan Filipina)
- Medical Certificates
- Sertifikat kesehatan dari salah satu rumah sakit yang telah dipercaya dan dirujuk oleh pihak crewing management/ship owner.
- Contract / PKL
- Kontrak kerja yang berisikan gaji dan tanda tangan persetujuan pelaut, sebagai tanda kesediaannya menjalani kontrak yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Hal yang perlu diperhatikan apabila menjadi seorang crewing officer, dokumen dan sertifikat tersebut harus kita kontrol expiry date-nya. Sebagai crewing officer kita harus menghindari habisnya masa berlaku dokumen/sertifikat pelaut saat kontraknya diatas kapal belum selesai, karena itu dapat menyebabkan si pelaut akan dipulangkan apabila diadakan pemeriksaan oleh pihak imigrasi ataupun otoritas pelabuhan.
Selain hal berkenaan dengan dokumen, crewing agency perlu mempunyai hubungan langsung ,dengan beberapa pihak agar kelancaran proses penyelesaian administrasi dokumen dapat berjalan dengan lancar. Beberapa network yang dijalin perusahaan crewing agency, yaitu :
- Kedutaan
- Imigrasi
- Badan Kesehatan/Rumah Sakit
- Local agency
- Kapten kapal
Kira-kira bagaimana ya pihak crewing melakukan koordinasi dengan pihak kapal/kapten? Pantengin terus update dari carry on ya mates, kita pasti akan share lebih lanjut!