Sebelumnya, kita sudah membahas saja peralatan yang umumnya tergolong sebagai Life Saving Appliances (LSA) dan Fire Fighting Appliances (FFA) beserta perawatanya. Ketentuan mengenai perawatan dari alat-alat itu sendiri sudah diatur pada SOLAS (LSA: SOLAS III & FFA): SOLAS II – 2), yang survei tahunan (Annual Survey)-nya ditangani langsung oleh Biro Klasifikasi (Class).
Baca selengkapnya: Standar Keamanan & Keselamatan di Atas Kapal dan Cara Pemakaian Alat LSA FFA dan Perawatannya di atas Kapal
“Apa sih, yang dimaksud ditangani langsung oleh Class?”
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari sama-sama kita pahami arti dari “Class” itu sendiri. Class merupakan badan yang bertugas melakukan pengelasan kapal niaga. Tugas dari badan ini meliputi pengawasan atas pembangunan kapal baru dan kapal yang memang sedang beroperasi di suatu kawasan, serta memberikan sertifikasi kepada kapal-kapal yang telah lulus dari penilaian tersebut. Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa suatu kapal memiliki standar keselamatan yang layak atas awak beserta muatannya.
Dasar penilaian klasifikasi suatu kapal sendiri terdiri dari International Convention on Load Lines (ILCC), International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), IMO Codes, Convention of the Labour Organization Office (ILO) dan International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL). Namun dari situ, apa hubungan Class dengan Annual Survey kapal? Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Class bertugas memberikan sertifikat setelah kapal lulus dari pengecekan, dan Annual Survey tersebut pada akhirnya membutuhkan sertifikat. Adapun, yang dimaksud dengan “membutuhkan” adalah meskipun sudah di-Annual Survey oleh pihak berwenang, tetap saja sertifikat internasional yang dimiliki kapal hanya bisa ditandatangani oleh Class. Penjelasannya dapat dipahami secara lebih jelas lewat contoh berikut:
MV. Ultra Excellence melakukan Annual Survey untuk peralatan LSA dan FFA-nya pada bulan Mei di Campana, Argentina. Semua alat dicek secara annual oleh Shore Engineer yang berwenang. Setelah selesai dicek, para Shore Engineer akan mengeluarkan sertifikat yang bersifat annual sebagai hasil pengecekan, baik itu untuk FFA ataupun LSA. Sertifikat-sertifikat itu lalu ditunjukan ke perwakilan Class yang hadir di kapal saat pelaksanaan Annual Survey. Setelah perwakilan Class mengecek sertifikat-sertifikat tersebut, barulah dia memberikan tanda tangan pada sertifikat itu. Adapun, sertifikat yang ditandatangani adalah Cargo Ship Safety Equipment Certificate dan Cargo Ship Safety Radio Certificate.
Apakah Shore Engineer yang melakukan pengecekan tersebut dapat dipilih secara bebas oleh pihak kapal? jawabanya adalah tidak. Lebih tepatnya, Shore Engineer yang melakukan pengecekan adalah mereka yang sudah disertifikasi oleh Class untuk melakukan pengecekan tersebut. Adapun, standar dari Shore Engineer tersebut sudah diatur pada MLC 2006 Reg 5.1.2 pasal 2
MLC 2006 Reg 5.1.2 pasal 2 : Setiap kewenangan yang diberikan terkait pemeriksaan paling tidak harus memberdayakan organisasi yang diakui untuk mensyaratkan perbaikan de siensi yang dikenali olehnya dalam kondisi kerja dan kehidupan awak kapal dan untuk melaksanakan pemeriksaan dalam kaitan ini atas permintaan negara pelabuhan
Lantas, apa tugas awak kapal kala berlangsungnya Annual Survey?
Khususnya mualim 3? Mualim 3 yang bertugas melakukan pengecekan dan perawatan terhadap LSA dan FFA hanya memberikan laporan mengenai masalah yang ada di LSA dan FFA kepada Shore Engineer; misalkan kondisi dari portable fire extinguisher ataupun liferaft. Pada akhirnya, awak kapal hanya memberikan atau mengingatkan perusahaan yang nantinya akan diteruskan kepada Class bahwa sudah saatnya dilakukan Annual Survey.
Kalau begitu, bagaimana bila sudah wakutnya melakukan Annual Survey, namun kapal masih di laut atau dalam perjalan jauh? Mengingat kapal yang sedang tramping membutuhkan waktu perjalanan cukup lama, khususnya kapal curah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebelum tiba saatnya melakukan Annual Survey, alangkah baiknya bila dalam waktu ± 1 atau 2 bulan nahkoda mengingatkan kepada perusahaan bahwa waktu pelaksanaan survey sudah dekat.
Lantas, apakah akan terjadi masalah bila cek di pelabuhan sudah melewati batas waktu?
Apalagi mengingat bila tiap perjalanan internasional selalu membutuhkan pengecekan di tiap pelabuhan; entah itu oleh PSC ataupun oleh Coast Guard (USA)? Jawabannya, tentu saja akan jadi masalah. Maka dari itu, akan lebih baik bila kita menginfokan kepada perusahaan yang lantas akan diteruskan kepada Class yang kemudian menginfokannya kepada Flag State. Di sini, Flag State lah yang layak memberikan info bilamana terjadi penundaan pada Annual Survey. Biasanya, mereka akan memberikan jadwal Annual Survey secara formal melalui e-mail, sehingga saat kapal dicek oleh PSC, maka akan diberikan izin khusus mengenai penundaan ini.
Mengapa jadi Flag State yang memberikan berita formal?
Bukankah pihak Class yang melakukan pengecekan dan tanda tangan saat Annual Survey? Hal itu didasari oleh fakta bahwa semua aturan yang diterapkan oleh Class terdapat pada aturan dari Flag State itu sendiri, yang keseluruhannya sudah diatur pada aturan MLC 2006 5.1.1 pasal 3, yang singkatnya berisikan keterangan bahwa Flag State mendelegasikan tugas-tugas mereka kepada “Organisasi lain” yang kompeten untuk melakukan inspeksi, mengeluarkan sertifikat ataupun keduanya, Namun, Flag State tetap bertanggung jawab penuh terhadap seluruh inspeksi dan sertifikasi yang berkaitan dengan kapal berbendera Flag State tersebut.
Untuk detailnya, MLC 2006 5.1.1 pasal 3 berbunyikan: “Dalam menetepatkan sebuah sistem yang efektif untuk pengawasan dan sertifikasi kondisi tenaga kerja maritim, negara anggota dapat, bila sesuai, memberikan wewenang kepada institusi publik atau organisasi lain (termasuk organisasi-organisasi negara lainnya apabila disetujui) yang kompeten dan independen untuk melaksanakan pemeriksaan atau menerbitkan sertifikat atau melaksanakan keduanya. Secara keseluruhan, negara anggota tersebut harus tetap bertanggung jawab atas pengawasan dan sertifikasi kondisi kerja dan kehidupan awak kapal bersangkutan pada kapal-kapal yang mengibarkan bendera negara tersebut”. Nah, “organisasi lain” yang dimaksud di sini adalah Biro Klasifikasi atau Class.
Berapa lama waktu tenggat yang diizinkan untuk penundaan Annual Survey?
Sebenarnya, pada sertifikat internasional telah tercantum bahwa Annual Survey dapat dilakukan ± 3 bulan dari tenggat waktu.
Namun baik itu dipercepat atau ditunda, semuanya bergantung kepada company, Class dan Flag State, mengingat Annual Survey memerlukan biaya yang hanya diketahui oleh company. Selain itu, company juga menjadi pihak yang menentukan di mana Annual Survey akan dilakukan berdasarkan aturan di atas tanpa harus menyebabkan masalah pada kapal.
Lalu kelengkapan apa saja yang dicek pada saat Annual Survey?
Secara umum, keseluruhan detail daftar kelengkapan yang diperiksa pada Annual Survey hanya dimiliki oleh Shore Engineer, dan kapal hanya memiliki garis besarnya saja. Berikut contohnya:
Min jadi kalau mau ada status report / sertifikasi annualy dari BKI di kapal gimana min
Min jadi kalau mau ada status report / sertifikasi tahunan dari BKI di kapal gimana min